Senin, 26 Oktober 2015

Demokrasi Bukan Produk Islam




Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos atau cratien yang berarti pemerintah atau kekuasaan. Jadi secara bahasa demos-cratos berarti pemerintah rakyat atau kekuasaan rakyat.
Menurut Samuel Huntington Sistem politik sebagai demokratis sejauh para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu di pilih melaui pemilihan umum yang adil, jujur, dan berkala dan didalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir semua penduduk dewasa berhak memberikan suara.
Sebagian orang yang menolak demokrasi ala Barat ini bukan karena mereka memandang demokrasi sekarang ini sebagai sistem pemerintahan yang berlandaskan pada kebebasan, kerja sama politik, pluralisme, lain sebagainya, tetapi memandangnaya sebagai rumusan bagi konsep Barat yang memperburuk citra bangsa Arab dan kaum Muslim. Paling tidak, media informai di Barat menampakkan permusuhan kepada Islam. Dengan demikian, tidak dakuinya demokrasi versi Barat ini tidak dapat dianggap sebagai penolakan terhadap demokrasi itu sendiri, tetapi pada hakikatnya, penolakan tersebut berdasarkan pada konsep yang disodorkan.
Golongan orang-orang yang menolak konsep demokrasi Barat ini dapat dikatakan termasuk golongan konservatif yang saya sebutkan tadi di atas mereka-mereka ini menyodorkan konsep Islam yang lebih pas dibandingkan demokrasi buatan Barat yaitu “syura”, salah satunya pemikirnya yaitu Hasan al-Turabi. Menurutnya Demokrasi mengandung arti bahwa rakyat memegang kedaulatan secara mutlak, sedangkan syura’ menggambarkan bahwa Allah lah yang memegang kedaulatan secara mutlak.
Syura’ diperlukan oleh kaum Muslim karena ia dapat menafsirkan syariah dan menyelesaikan masalah konstitusi, hukum, sosial, dan ekonomi. Dan syura’ akan lebih sempurna bila dipadukan dengan tauhid. Bagi Al-Turabi, Islam mempunyai keuntungan unik karena Islam menerima kesatuan syura’ dan tauhid. Kesatuan dan keterpaduan ini dapat menjamin tidak akan terjadi tirani dalam kehidupan masyarkat. Bahkan, kesatuan ini dapat memecahkan konflik ideologi dan mempersatukan tindakan Muslim. Karena itu, ia sangat yakin dan percaya bahwa kika kaum Muslim mengikuti jalan ini, maka mereka akan dapat menjalankan demokrasi yang bebas dari cacat demokrasi liberal. Melalui syura’ dan tauhid, kaum Muslim akan mampu keluar dari sistem demokrasi liberal yang baginya sebagai sistem yang jahiliah.
Sistem pemerintahan Islam sama sekali tidak dapat disamakan dengan demokrasi, ia merupakan sistem sendiri. Dalam hal ini menolak demokrasi bukan berarti menolak prinsip syura’ dan hak asasi manusia. Untuk menegakkan prinsip syura’ dan hak asasi manusia, Islam tidak perlu menggunakan konsep demokrasi.
Demokrasi menurut pandangan Islam adalah demokrasi yang mengikuti ajaran ajaran religi yang berarti masih dibatasi kebebasannya. Demokrasi meliputi kebebasan berpendapat, memilih pemimpin dan tidak memandang gender. Islam menganggap bahwa wanita tidak boleh menjadi seorang pemimnpin. Padahal, demokrasi yang seharusnya diterapkan mencakup semua umat manusia tidak memandang pemimpin perempuan maupun laki-laki. Dari sini, penulis merasa bahwa demokrasi tidak sesuai dengan ajaran islam. Salah seorang pemikir islam mengatakan bahwa :

1.     Demokrasi adalah produk Barat
2.     Demokrasi tidak sesuai dengan ajaran Islam
3.     Demokrasi adaalah buatan manusia (yang sifatnya tidak abadi karna bukan ciptaan Tuhan)

Mill mengembangkan konsepsi tentang kebebasan (liberty) yang menjadi landasan utama demokrasi liberal dan sistem demokrasi perwakilan modern (Parliamentary system) di mana ia menekankan pentingnya menjaga hak-hak individu dari intervensi negara/pemerintah. Gagasan pemerintahan yang kecil dan terbatas merupakan inti pemikiran Mill yang kemudian berkembang di Amerika dan Eropa Barat. Apa yang diungkapkan Mill tersebut sangat bertentangan dengan Islam .karena, islam tidak mengenal konsep Liberal. Bahkan dalam Islam pemimpin  dipilih dari kaum kaum tertentu tidak melalui pemilihan umum atau musyawarah. Hal ini akan mengurangi kesempatan bagi kaum kaum sipil untuk mencalonkan dirinya dalam pemilihan pemimpin tersebut. Padahal demokrasi yang sebenarnya adalah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar