Demokrasi berasal dari bahasa Yunani
yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos atau cratien yang berarti pemerintah
atau kekuasaan. Jadi secara bahasa demos-cratos berarti pemerintah rakyat atau
kekuasaan rakyat.
Menurut Samuel Huntington Sistem
politik sebagai demokratis sejauh para pembuat keputusan kolektif yang paling
kuat dalam sistem itu di pilih melaui pemilihan umum yang adil, jujur, dan
berkala dan didalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara
dan hampir semua penduduk dewasa berhak memberikan suara.
Sebagian orang yang menolak
demokrasi ala Barat ini bukan karena mereka memandang demokrasi sekarang ini
sebagai sistem pemerintahan yang berlandaskan pada kebebasan, kerja sama
politik, pluralisme, lain sebagainya, tetapi memandangnaya sebagai rumusan bagi
konsep Barat yang memperburuk citra bangsa Arab dan kaum Muslim. Paling tidak,
media informai di Barat menampakkan permusuhan kepada Islam. Dengan demikian,
tidak dakuinya demokrasi versi Barat ini tidak dapat dianggap sebagai penolakan
terhadap demokrasi itu sendiri, tetapi pada hakikatnya, penolakan tersebut
berdasarkan pada konsep yang disodorkan.
Golongan orang-orang yang menolak konsep demokrasi Barat ini dapat dikatakan termasuk golongan konservatif yang saya sebutkan tadi di atas mereka-mereka ini menyodorkan konsep Islam yang lebih pas dibandingkan demokrasi buatan Barat yaitu “syura”, salah satunya pemikirnya yaitu Hasan al-Turabi. Menurutnya Demokrasi mengandung arti bahwa rakyat memegang kedaulatan secara mutlak, sedangkan syura’ menggambarkan bahwa Allah lah yang memegang kedaulatan secara mutlak.
Syura’ diperlukan oleh kaum Muslim karena ia dapat menafsirkan syariah dan menyelesaikan masalah konstitusi, hukum, sosial, dan ekonomi. Dan syura’ akan lebih sempurna bila dipadukan dengan tauhid. Bagi Al-Turabi, Islam mempunyai keuntungan unik karena Islam menerima kesatuan syura’ dan tauhid. Kesatuan dan keterpaduan ini dapat menjamin tidak akan terjadi tirani dalam kehidupan masyarkat. Bahkan, kesatuan ini dapat memecahkan konflik ideologi dan mempersatukan tindakan Muslim. Karena itu, ia sangat yakin dan percaya bahwa kika kaum Muslim mengikuti jalan ini, maka mereka akan dapat menjalankan demokrasi yang bebas dari cacat demokrasi liberal. Melalui syura’ dan tauhid, kaum Muslim akan mampu keluar dari sistem demokrasi liberal yang baginya sebagai sistem yang jahiliah.
Sistem pemerintahan Islam sama sekali tidak dapat disamakan dengan demokrasi, ia merupakan sistem sendiri. Dalam hal ini menolak demokrasi bukan berarti menolak prinsip syura’ dan hak asasi manusia. Untuk menegakkan prinsip syura’ dan hak asasi manusia, Islam tidak perlu menggunakan konsep demokrasi.
Golongan orang-orang yang menolak konsep demokrasi Barat ini dapat dikatakan termasuk golongan konservatif yang saya sebutkan tadi di atas mereka-mereka ini menyodorkan konsep Islam yang lebih pas dibandingkan demokrasi buatan Barat yaitu “syura”, salah satunya pemikirnya yaitu Hasan al-Turabi. Menurutnya Demokrasi mengandung arti bahwa rakyat memegang kedaulatan secara mutlak, sedangkan syura’ menggambarkan bahwa Allah lah yang memegang kedaulatan secara mutlak.
Syura’ diperlukan oleh kaum Muslim karena ia dapat menafsirkan syariah dan menyelesaikan masalah konstitusi, hukum, sosial, dan ekonomi. Dan syura’ akan lebih sempurna bila dipadukan dengan tauhid. Bagi Al-Turabi, Islam mempunyai keuntungan unik karena Islam menerima kesatuan syura’ dan tauhid. Kesatuan dan keterpaduan ini dapat menjamin tidak akan terjadi tirani dalam kehidupan masyarkat. Bahkan, kesatuan ini dapat memecahkan konflik ideologi dan mempersatukan tindakan Muslim. Karena itu, ia sangat yakin dan percaya bahwa kika kaum Muslim mengikuti jalan ini, maka mereka akan dapat menjalankan demokrasi yang bebas dari cacat demokrasi liberal. Melalui syura’ dan tauhid, kaum Muslim akan mampu keluar dari sistem demokrasi liberal yang baginya sebagai sistem yang jahiliah.
Sistem pemerintahan Islam sama sekali tidak dapat disamakan dengan demokrasi, ia merupakan sistem sendiri. Dalam hal ini menolak demokrasi bukan berarti menolak prinsip syura’ dan hak asasi manusia. Untuk menegakkan prinsip syura’ dan hak asasi manusia, Islam tidak perlu menggunakan konsep demokrasi.
Demokrasi menurut pandangan Islam
adalah demokrasi yang mengikuti ajaran ajaran religi yang berarti masih
dibatasi kebebasannya. Demokrasi meliputi kebebasan berpendapat, memilih
pemimpin dan tidak memandang gender. Islam menganggap bahwa wanita tidak boleh
menjadi seorang pemimnpin. Padahal, demokrasi yang seharusnya diterapkan
mencakup semua umat manusia tidak memandang pemimpin perempuan maupun
laki-laki. Dari sini, penulis merasa bahwa demokrasi tidak sesuai dengan ajaran
islam. Salah seorang pemikir islam mengatakan bahwa :
1.
Demokrasi
adalah produk Barat
2.
Demokrasi
tidak sesuai dengan ajaran Islam
3.
Demokrasi
adaalah buatan manusia (yang sifatnya tidak abadi karna bukan ciptaan Tuhan)
Mill mengembangkan konsepsi tentang
kebebasan (liberty) yang menjadi landasan utama demokrasi liberal dan sistem
demokrasi perwakilan modern (Parliamentary system) di mana ia menekankan
pentingnya menjaga hak-hak individu dari intervensi negara/pemerintah. Gagasan
pemerintahan yang kecil dan terbatas merupakan inti pemikiran Mill yang
kemudian berkembang di Amerika dan Eropa Barat. Apa yang diungkapkan Mill
tersebut sangat bertentangan dengan Islam .karena, islam tidak mengenal konsep
Liberal. Bahkan dalam Islam pemimpin dipilih dari kaum kaum tertentu tidak melalui
pemilihan umum atau musyawarah. Hal ini akan mengurangi kesempatan bagi kaum
kaum sipil untuk mencalonkan dirinya dalam pemilihan pemimpin tersebut. Padahal
demokrasi yang sebenarnya adalah dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar